Thursday, February 18, 2016

Kemdikbud Mengeluarkan Edaran Terkait Larangan Pungutan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016

Surat Edaran Pelarangan Pungutan UNBK

Ujian Nasional yang akan di Laksanakan Tahun 2016 akan menggunakan teknologi Komputer, belum lagi dilaksanakan kemdikbud sudah mendapat laporan bahwa ada beberapa Sekolah yang melakukan pungutan terhadap orang tua siswa terkait pelaksanaan UNBK, dari beberapa laporan yang masuk mereka beralasan pungutan tersebut di gunakan untuk pembelian peralatan Komputer yang di gunakan untuk persiapan Ujian Nasionan Berbasis Komputer (UNBK).

Menanggapi laporan tersebut Kemdikbud  menegaskan melalui Surat Edaran Nomor 1356/H/TU/2016 tentang pelarangan pungutan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
  1. hanya Sekolah yang siap di segi Infratruktur dan SDM yang bisa menyelenggarakan UNBK dengan memamfaatkan Laboratorium Sekolah .
  2. Dilarang pungutan Terhadap orang tua siswa bagi calon sekolah pelaksana UNBK
  3. Sekolah akan di Keluarkan dari penyelenggara UNBK jika terbukti melanggar ketentuan ini
  4. Bagi Sekolah yang tidak siap atau tidak memenuhi persyaratan harus mengundurkan diri sebagai penyelenggara UNBK dan harus mengikuti ujian secara manual (Kertas dan Pensil)
  5. Jika di temukan pemaksaan dan pelanggaran terkait persiapan UNBK harap melapor ke Pusat Penilaian dan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat, email atau SMS.

Email : cbt.puspendik@kemdikbud.go.id, pengaduan@kemdikbud.go.id
Surat : Panitia UN Lantai 2 Gedung E ,Jalan Jend.Sudirman, Jakarta  10270
telepon : 021-5725031

Download : Edaran Tentang Larangan Pungutan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK)

Dengan Demikian di harapkan masyarakat sudah tidak terbebani lagi dengan pungutan disana sini, semoga dengan edaran ini kepala Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Sekolah Pelaksana UN menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan segera agar Orang tua Siswa Peserta UN di Seluruh Indonesia bebas dari pungutan yang tidak jelas.

Semoga          


Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments