![]() |
Form Login PUPNS |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Haria Wibisana Mengungkapkan Pihaknya akan terus menyelidiki Penyebab Sulitnya mengakses e-PUPNS, padahal Panitia sudah menambah kapasitas Server namun masih terdengar keluhan terhadap kesulitan PNS dalam mengakses PUPNS tersebut.
“Saat ini tim masih mencari tahu permasalahannya. Kenapa kok di daerah tertentu saja yang kesulitan akses,” imbuhnya.
Dia juga menghimbau untuk para PNS yang belum sukses mengupload data di e-PUPNS untuk tidak bingung berlebihan.
Sebab program ini berjalan hingga 31 Desember, namun meskipun masih panjang durasi waktu yang diberikan, Bima menjelaskan bahwa PNS tak boleh meremehkannya.
Selama proses e-PUPNS berjalan, muncul kabar yang tidak enak, bahwa jika ada PNS yang tidak upload maka otomatis status PNS akan dipecat. Namun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membantah kabar tersebut.
Dia berharap para PNS tak menanggapi kabar miring soal program e-PUPNS.
Namun sejumlah PNS di Daerah tetap kecewa, apalagi mereka yang berada di luar zona akses Internet, meski sudah menyempatkan diri ke Daerah yang bisa akses internet tetapi mereka banyak yang tidak berhasil menyelesaikan datanya.
Semoga BKN Segera mengatasi masalah ini segera mungkin agar pendataan ulang PNS ini bisa menghasilkan Pendataan yang lebih baik, begitu beberapa harapan PNS yang di tulis di beberapa media sosial.
Panduan e-PUPNS dapat di Download disini : DOWNLOAD Panduan ePUPNS
Panduan e-PUPNS dapat di Download disini : DOWNLOAD Panduan ePUPNS