Showing posts with label Kualifikasi Guru. Show all posts
Showing posts with label Kualifikasi Guru. Show all posts

Friday, February 26, 2016

Tunjangan Kualifikasi Akademik S2 untuk Guru SD Tahun 2016




Kabar bahagia bagi guru-guru sd yang akan atau sedang menempuh pendidikan S2, sudah ada Bantuan Peningkatan Tunjangan kualifikasi Akademik S2 tahun 2016.

Kemdikbud dibawah dirjen GTK di tahun 2016 ini akan memberikan bantuan tunjangan kualifikasi bagi guru SD , SMP dan SLByang akan melanjutkan ke S2, Adapun syarat untuk mendapatkankan bantuan kualifikasi ini sebagai berikut :

  1. Guru di jenjang Pendidikan Dasar yang berstatus PNS atau guru tetap di Yayasan
  2. Lulusan S1 yang jurusanya terakreditasi
  3. memiliki usia maksimal 37 Tahun pada saat penutupan pendaftaran
  4. Minimal IPK 2,75 
  5. Memiliki pengalaman Mengajar 2 Tahun (Minimal) di buktikan dengan Fotocopy SK Pengangkatan pertama sebagai guru yang di legalisir
  6. Memiliki Izin mengikuti kuliah S2 (Buktikan dengan adanya surat tugas belajar)
  7. Bersedia mengikuti pendidikan di Universitas yang di tunjuk Dirjen GTK yaitu Universitas negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, UNY, dan Universitas Pendidikan Indonesia (membuat pernyataan di atas materei)
Cara Pendaftaran :
  • Mengirim berkas pendaftaran ke Dirjen GTK sekaligus melampirkan rekomendasi berupa surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota
  • Membuat Surat permohonan untuk mendapatkan bantuan ini ke atasan lansung yang di tujukan kepada direktur Pembinaan Guru dikdas
  • Surat keterangan berbadan Sehat
  • Surat keterangan berkelakuan Baik / SKCK
  • Pas Photo
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotocopy ijazah yang sudah di legalissir 
  • KTP
  • NPWP
  • Fotocopy SK PErtama yang diangkat sebagai Guru
Berkas tersebut bisa di kirim ke alamat : subdid PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, kemdikbud Gedung D lantai 15 Jakarta (Tulis di Pojok Kanan Atas) "BEASISWA S2".

Paling Lambat 25 Maret 2016 berkas sudah di terima.

Read more

Tuesday, April 28, 2015

Guru Sedang Kuliah S1 akan Mendapatkan Tunjangan Kualifikasi akademik 2016 dengan Cara Ini

tunjangan kualifikasi akademik 2016

Tunjangan Kualifikasi Akademik adalah Tunjangan yang di berikan kepada Guru-Guru yang sedang melanjutkan study ke jenjang S1 baik PNS maupun Non PNS.

Adapun Kriteria Penerima Bantuan biaya Kualifikasi Akademik ini adalah :

  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 
  • Guru PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dari Kepala Yayasan dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB negeri, yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bantu yang masih aktif mengajar, pada SD/SDLB/SMP/SMPLB dan Memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tanggal 26 Maret 2003 tentang Pengangkatan Guru Bantu serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
  • Belum memiliki ijazah S-1/D-IV. 
Selain kriteria tersebut di atas, guru penerima bantuan biaya peningkatan kualifikasi harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
  • Guru PNS harus melampirkan surat izin belajar dari pejabat yang berwenang di kabupaten/kota. 
  • Guru bukan PNS harus melampirkan surat izin dari Kepala Sekolah atau Yayasan. 
  • Guru tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instansi/unit lain. 
  • Guru yang telah mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemerintah Daerah, masih memungkinkan untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualifikasi S-1/D-IV dari Pemerintah. 
  • Program Studi yang diambil sesuai dengan tugas mengajar yang sedang diampu; 
  • Usia maksimum 55 tahun pada saat pendaftaran; 
  • Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi . 
  • Satu lembar copy Ijazah terakhir. 
  • Mengisi Biodata (lampiran 2) termasuk nomor NPWP. 
  • Foto copy buku (Nomor Rekening) Bank atas nama pribadi dan masih aktif. 
  • Melampirkan foto copy NPWP 
Penting untuk di perhatikan, agar masuk sebagai Nominasi sebagai Penerima Tunjangan Kualifikasi Akademik maka perhatikan entrian Data Dapodiknya pada Riwayat Pendidikan Formal seperti Gambar di dibawah.


  • Isi data Riwayat Pendidikan Formal dengan lengkap, mulai dari SD sampai S1
  • perhatikan pada kolom "Kuliah" (ini yang sangat penting) pada jenjang S1, Pilihan harus "Ya" bagi PTK yang masih kuliah
  • Kolom "Semester" isi sesuai dengan Semester berapa yang tertulis di kartu rencana Studi (bukti pembayaran uang kuliah)
  • Jangan Lupa Simpan
Silahkan di Bagikan Jika ini Bermamfaat .
Merdeka !!!
Read more