Cara mendapatkan Program Indonesia Pintar
Bantuan Siswa Miskin atau KIP (Kartu Indonesia Pintar) 2015 adalah bantuan yang di berikan kepada siswa siswa miskin di seluruh Indonesia, bantuan yang di berikan merupakan bantuan untuk meringankan beban siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai masyarakat miskin, dalam hal ini di buktikan dengan kepemilikan KPS.
Kriteria Penerima Kartu Indonesia Pintar / KIP 2015 adalah : Anak usia sekolah dari keluarga pemegang KPS, PKH, anak yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan anak usia sekolah yang belum atau tidak bersekolah.
Agar sang anak tersebut bisa mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar ini maka perlu di masukan datanya di Aplikasi Dapodik, yang sangat penting untuk di Perhatikan oleh Operator Dapodik Sekolah dalam mengentri datanya adalah :
- Entri Nomor KPS orang tua di Dapodik
- Nama Orang tua WAJIB sama dengan EJAAN NAMA DI KTP, misalnya di KTP Namanya "Muhammad Saleh" maka jangan di singkat menjadi "M.Saleh" karena jika ejaan namanya berbeda antara KPS dan entri Dapodik maka nama orang tua tidak akan terdeteksi oleh sistem, akhirnya Tunjangan KIP tidak bisa keluar.
Baca juga : ini Kriteria Peserta UKG 2015