Mengenteri Data Dapodik sebenarnya bukan lah pekerjaan susah tapi juga bukan pekerjaan ringan, sebenarnya operator dapodik hanya perlu memasukan data sesuai yang sudah di minta di aplikasi Dapodik, yang menjadi masalah adalah ada beberapa field yang mirip dan meragukan operator dapodik, bahkan sering data yang di isi menjadi salah.Nah itu yang akan kita bahas kali ini ;
SK Pengangkatan
Coba Lihat di Data Rinci PTK, disitu ada field "SK Pengangkatan", masih ada teman-teman operator yang salah menginputkan data disini, SK Pengangkatan disini maksudnya bukan lah SK pengangkatan diangkat disekolah ini, tetapi SK yang di angkat sebagai Guru pertama kali, baik berstatus Honorer, Guru Bantu, CPNS atau GTY.
Apa Dampaknya Jika Salah Entri ? Kesalahan Menginput Data di SK Pengkatan akan berimbas kepada lamanya masa kerja Guru.
SK Penugasan
SK Penugasan merupakan SK saat guru di tugaskan di Sekolah (yang entri Dapodik), namun untuk PNS biasanya SK Penugasan ini berupa Nota Dinas, Nah SK Nota Dinas ini yang harus dimasukan ke SK Penugasan ini (berlaku di Sekolah Induk).
Dampaknya ; bisa jadi Jam tidak terbaca karena sudah memiliki kelebihan masa kerja, terutama bagi Kepala Sekolah
Dampaknya ; bisa jadi Jam tidak terbaca karena sudah memiliki kelebihan masa kerja, terutama bagi Kepala Sekolah
SK Mengajar
Kesalahan Fatal jika salah mengisi disini, bisa saja jam guru tidak terbaca karena di SK Pembagian Tugas tersebut sudah dalam kadaluarsa.
Data data ini bisa juga di cek melalui Info GTK secara mandiri
Semoga Saja teman-teman operator tidak ragu lagi dalam mengentri data guru nya, dan mudah-mudahan ini bisa membantu.
Merdeka !!!
Merdeka !!!