Tuesday, April 28, 2015

Guru Sedang Kuliah S1 akan Mendapatkan Tunjangan Kualifikasi akademik 2016 dengan Cara Ini

tunjangan kualifikasi akademik 2016

Tunjangan Kualifikasi Akademik adalah Tunjangan yang di berikan kepada Guru-Guru yang sedang melanjutkan study ke jenjang S1 baik PNS maupun Non PNS.

Adapun Kriteria Penerima Bantuan biaya Kualifikasi Akademik ini adalah :

  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 
  • Guru PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dari Kepala Yayasan dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB negeri, yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah. 
  • Guru bantu yang masih aktif mengajar, pada SD/SDLB/SMP/SMPLB dan Memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB), sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tanggal 26 Maret 2003 tentang Pengangkatan Guru Bantu serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
  • Belum memiliki ijazah S-1/D-IV. 
Selain kriteria tersebut di atas, guru penerima bantuan biaya peningkatan kualifikasi harus memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:
  • Guru PNS harus melampirkan surat izin belajar dari pejabat yang berwenang di kabupaten/kota. 
  • Guru bukan PNS harus melampirkan surat izin dari Kepala Sekolah atau Yayasan. 
  • Guru tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan untuk peningkatan kualifikasi akademik dari instansi/unit lain. 
  • Guru yang telah mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemerintah Daerah, masih memungkinkan untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualifikasi S-1/D-IV dari Pemerintah. 
  • Program Studi yang diambil sesuai dengan tugas mengajar yang sedang diampu; 
  • Usia maksimum 55 tahun pada saat pendaftaran; 
  • Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif atau sudah lulus seleksi dari perguruan tinggi . 
  • Satu lembar copy Ijazah terakhir. 
  • Mengisi Biodata (lampiran 2) termasuk nomor NPWP. 
  • Foto copy buku (Nomor Rekening) Bank atas nama pribadi dan masih aktif. 
  • Melampirkan foto copy NPWP 
Penting untuk di perhatikan, agar masuk sebagai Nominasi sebagai Penerima Tunjangan Kualifikasi Akademik maka perhatikan entrian Data Dapodiknya pada Riwayat Pendidikan Formal seperti Gambar di dibawah.


  • Isi data Riwayat Pendidikan Formal dengan lengkap, mulai dari SD sampai S1
  • perhatikan pada kolom "Kuliah" (ini yang sangat penting) pada jenjang S1, Pilihan harus "Ya" bagi PTK yang masih kuliah
  • Kolom "Semester" isi sesuai dengan Semester berapa yang tertulis di kartu rencana Studi (bukti pembayaran uang kuliah)
  • Jangan Lupa Simpan
Silahkan di Bagikan Jika ini Bermamfaat .
Merdeka !!!
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments