Surat edaran yang di layangkan tanggal 11 Januari 2016 tentang penyaluran Tunjangan Tahun 2016 benar benar mendesak untuk di laksanakan, betapa tidak Point dua di surat tersebut jelas mengatakan bahwa "Prioritas Pemberian Aneka Tunjangan ( Tunjangan Fungsional, Kualifikasi, dan Khusus) hanya di berikan kepada Guru yang Sudah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya dinyatakan Valid sesuai kriteria ".
Beberapa entrian yang berhubungan dengan aneka Tunjangan diatas cek Validitasnya disini :
- Entrian SK Pengangkatan, Penugasan dan Pembagian Tugas yang berhungan dengan Tunjangan Fungsional dan Kualifikasi
- Entrian Riwayat Mengajar yang berhubungan dengan Tunjangan Kualifikasi
- Syarat Tunjangan Khusus
Meski Sebenarnya pengusulan aneka tunjangan paling lambat adalah tanggal 29 januari 2016, namun karena terbatasnya kuota maka bagi yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi baru valid datanya di akhir deadline maka sudah di pastikan guru tersebut tidak bisa masuk slot penerima tunjangan semester ini.
Download Surat Edaran tentang tunjangan ini :
Lalu Apa sebaiknya yang di Lakukan ?
- Cek Info GTK
Periksa apakah data yang yang sudah dimasukan operator sekolah sudah lengkap dan valid ?, Jika belum segera laporkan agar bisa di perbaiki dan di sinkron ulang kembali. - Sinkronkan Dapodik bagi Sekolah yang Belum
Dengan melakukan sinkronisasi lebih awal, maka kesalahan-kesalahan yang terdapat di Dapodik bisa segera di perbaiki sebelum tenggat waktu tersebut. - Berdoa
jangan lupa berdoa, karena tunjangan tersebut juga bagian dari rezki anda, banyak-banyaklah berdoa agar anda di takdirkan sebagai penerima tunjangan tersebut. - Jaga hubungan baik dengan Operator
Nah ini yang penting, Operator Dapodik merupakan sosok penting di Dunia Pendidikan saat ini, peran mereka sangat penting, bisa saja mereka mengentri data asal-asalan jika anda tidak menghargai mereka.