Pemberkasan Sertifikasi Untuk Peserta Calon PLPG dan SGPPG akan segera dilakukan, untuk PLPG tidak banyak yang berbeda dengan persyaratan tahun sebelumnya, Namun bagi Guru SGPPG merupakan hal baru karena baru pertama di laksanakan pada tahun 2016 ini, tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi guru apa-apa saja syarat agar bisa menjadi salah satu kandidat Peserta Sertifikasi melalui SGPPG ini.
Pada postingan sebelumnya bisa di baca : Syarat Peserta Untuk SGPPG.
Selain Nilai UKG 5.5 Point (Ada Mekanisme Penilaian untuk Bobot Soal Pedagogik dan Profesional nanti kita bahas) ada syarat yang paling penting meski nilai anda masuk nominasi atau di atas standar tersebut yaitu LINEARITAS.
Linearitas dimaksud adalah kesesuaian Bidang Studi antara Ijazah S1 dengan Mapel UKG 2015 beserta Mapel yang di Ampu, ketiga mapel ini haruslah sesuai agar bisa lulus sebagai peserta SGPPG ( Linearitas Mapel bisa di Lihat di Buku 1 penetapan Sertifikasi dalam jabatan).
Apa akibatnya jika mapel tidak linear ?
Akibatnya adalah berkas bersangkutan akan di pulangkan sebagai peserta sertifikasi atau di diskualifikasi, dan jika peserta sudah mengikuti pelatihan atau Workshop SGPPG maka biaya pelatihan tersebut tidak bisa di kembalikan lagi.
Solusinya ?
Salah satu solusinya adalah calon peserta SGPPG tersebut harus mengikuti UKG di Tahun ini dengan mapel yang linear dengan bidang studi S1 nya, jika nilai mencukupi maka anda bisa menjadi peserta SGPPG di Tahun berikutnya.
SGPPG Biaya Siapa ?
Berbeda dengan PLPG, biaya pelatihan, workshop, PPL, Instruktur, penginapan dan makan selama SGPPG di bebankan kepada peserta ( Besaran biaya belum bisa saya beri tahu , karena masih menunggu kepastian dari kemendikbud), karena di perkiraan biaya SGPPG ini cukup besar maka verifikasi data dalam proses penetapan calon peserta GPPG dilakukan dengan cukup ketat agar tidak merugikan para guru sebagai peserta nanti nya.
Untuk Lulus SGPPG Kemendikbud meletakan standar kelulusan UTN 8.0 (Ujian Tulis Nasional) di akhir tes SGPPG, bagi guru yang belum Lulus maka akan di beri kesempatan sebanyak 3 kali yang bisa di ikuti pada tahun-tahun berikutnya.