Banyaknya list daerah tertinggal di tahun 2016 di banding Tahun 2015 yang di keluarkan oleh Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) mengejutkan semua pihat, Apakah Data yang ada pada KPDT merupakan data terbaru atau data tahun kapan, banyak daerah di sekitar pusat pemerintahan malah masuk ke Daerah Tertinggal, sementara daerah yang benar-benar terpencil, "kesulitan hidup" malah tidak ada dalam list tersebut, jika data ini yang di pakai tentu sangat berbahaya.
Download : DAERAH TERTINGGAL DI INDONESIA TAHUN 2016
Salah satu akibat dari data yang di keluarkan KPDT adalah, guru yang masuk list daerah tertinggal akan mendapatkan Tunjangan Daerah khusus, ini tentu menjadi pemborosan uang negara dan tidak tepat sasaran, sehingga banyak yang menyuarakan Tolak KPDT.
Salah seorang operator mengatakan "kl menurutku sih, beda kriteria yg di kpdt dengan daerah khusus menurut kemdikbud selama ini, jadi kalo mo pake data kpdt sebagai daerah penentuan daerah khusus, harus di kaji lagi kebijakannya".
Sampai sejauh ini belum ada tanda tanda dari kemendikbud apakah memakai data dari KPDT atau SK Penetapan Daerah Khusus Oleh Bupati.