Wednesday, July 1, 2015

Padamu Negeri Akhirnya di Hapuskan


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Surat edaran resmi terrkait penggunaan Dapodik dalam pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), dengan demikian Padamu yan menjadi rekan Pendataan Dapodik resmi di hentikan, begitu bunyi surat yang tertanggal 29 Juni 2015 tersebut.

dalam kesempatan itu pada alinie pertama disebutkan  "Kami sampaikan bahwa sejak di tetapkan surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan wajib menggunakan Dapodik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan".

kemudian di Lanjutkan "Oleh karena itu Aplikasi Padamu Negeri yang selama ini di gunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak di operasionalkan lagi."

Dengan demikian dengan berakhirnya dualisme Pendataan ini tentu menjadi kabar gembira buat Operator sekolah dan kabupaten/ Kota yang selama ini menjadi ujung tombak Pendataan.

diharapkan sekali dengan fokus ke Dapodik yang satu satunya Aplikasi yang resmi di Lingkungan kemdikbud, Pendataan menjadi lebih baik dan berkualitas.

Salam satu Data
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments