Desas desus kisruh pendataan di kementerian pendidikan dan Kebudayaan sepertinya akan berakhir, saat ini Pendataan di Kemdikbud menggunakan Dapodik dan Padamu sebagai sarana pendataan , namun menggunakan sumber data yang sama yaitu Sekolah sebagai End-user nya. ini menjadikan Operator Sekolah sebagai ujung tombak pendataan menjadi lebih sibuk karena mengenterikan semua data ke Dapodik dan Padamu dalam waktu yang sama sehingga kemubaziran pendataan ini selalu di keluhkan oleh semua Operator di Sekolah.
Salah Seorang Admin Dapodik di kementerian Pendidikan dan kebudayaan Bapak Yusuf Rokhmat di halaman media Sosialnya mengatakan bahwa "R.I.P Padamu Negeri, silahkan tunggu Edaran Resminya dalam waktu Dekat, ini sudah di Setujui Oleh Ditjen Dikdasmen, Ditjen GTK dan PDSP", kabar ini tentu menjadi kabar bahagia dan mengembirakan, betapa tidak dengan keluarnya edaran resmi maka dualisme pendataan yang terjadi selama ini akan menjadi satu pendataan saja.
di halaman lain Lucky ali Murfiqi yang memposting edaran Padamu Negeri memberitahu soal Integrasi Padamu ke Dapodik, lansung di bantah Admin Dapodik (Yusuf Rokhmat) dan Admin Tunjangan (Nazarudin Kompeten) bahwa Edaran tersebut tidak di ketahui sama sekali oleh ditjen GTK dan sepertinya di Salah artikan oleh Pihak Padamu.